Uncategorized

Tentang Pengertian, Tujuan dan Fungsi Pekerjaan Sosial


Pengertian Pekerjaan Sosial
Max
Siporin (1975)
Piool.com – Pekerjaan
Sosial didefinisikan sebagai metode kelembagaan social untuk membantu orang
untuk  mencegah dan memecahkan
masalah-masalah social mereka , untuk memulihkan dan meningkatkan keberfungsian
social mereka.
Allen
Pincus dan Anne Minahan (1973 :9)
Pekerjaan
social berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan
lingkungan sosialnya, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan,
mengurangi ketegangan , mewujudkan aspirasi dan nilai- nilai mereka.
The
International Federation of Social Workers (IFSW)
Profesi
Pekerjaan Sosial meningkatkan perubahan social, memecahkan masalahdalam
hubungan-hubungan manusia serta pemberdayaan dan pembebasan orang untuk
meningkatkan kesejahteraan. Dengan menggunakan teori-teori perilaku manusia dan
system social, pekerjaan social melakukan intervensi pada titik-titik tempat
orang berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip hak asasi manusia dan
keadilan social merupakan dasar bagi pekerjaan social.
The
Council on Social Work Education dalam tahun 1959
Pekerjaan
Sosial berusaha untuk meningkatkan keberfungsian social individu, secara
sendiri-sendiri atau dalam kelompok, dengan kegiatan-kegiatan yang dipusatkan
pada hubungan-hubungan sosial mereka yang merupakan interaksi antara orang dan
lingkungannya. Kegiatan-kegiatan ini dapat dikelompokkan menjadi tiga fungsi :
pemulihan kemampuan, yang tergangu, penyediaan sumber-sumber individu dan
social, dan pencegahan disfungsi social.
Asosiasi
Nasional Pekerja Sosial Amerika Serikat
Pekerjaan
Sosial adalah kegiatan professional membantu individu, kelompok, atau
masyarakat untuk meningkatkan atau memulihkan kemampuan mereka berfungsi social
dan untuk menciptakan kondisi social yang mendukung tujuan-tujuan ini. Praktik
pekerjaan social terdiri atas penerapan professional dari nilai-nilai ,
prinsip-prinsip, dan teknik-teknik pekerjaan social pada satu atau lebih dari
tujuan-tujuan berikut : membantu orang memperoleh pelayanan-pelayanan nyata;
memberikan konseling dan psikoterapiuntuk individu-individu, keluarga-keluarga,
dan kelompok-kelompok; membantu komunitas atau kelompok memberikan atau
memperbaiki pelayanan-pelayanan social dan kesehatan; dan ikut serta dalam
proses-proses legeslatif yang berkaitan. Praktek pekerjaa social memerlukan
pengetahuan tentang perkembangan perilaku manusia; tentang institusi-institusi
social, ekonomi, dan cultural; dan tentang interaksi antara semua factor ini.
Tujuan Pekerjaan Sosial
Pekerjaan
sosial merupakan suatu profesi yang mempunyai tanggung-jawab untuk memperbaiki
dan mengembangkan interaksi antar orang, sehingga orang tersebut memiliki
kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupannya, mengatasi
kessulitan-kesulitan yang dialami dan mewujudkan aspirasi serta nilai-nilainya.Berdasarkan
uraian diatas, maka tujuan profesi Pekerjaan Sosial pada prinsipnya adalah
sebagai berikut           :
a.       Enchance
the problem solving and coping capacities of people.
b.      Link
people with system that provide them with resources, services and apportunities.
c.       Promote
the effective and humane operation of 
these systems.
d.      Contribute
to the development and improvement of social policy.
(Pincus
dan Minahan, 1973:9)
Pekerjaan
sosial bertujuan untuk mencapai kesejahteraan orang, baik ia sebagai individu
maupun kolektivitas.  Pekerjaan sosial
berusaha membantu orang agar mereka memahami kondisi dan kenyataan-kenyataan
yang dihadapi dengan cara meningkatkan kemampuan, mengkaitkannyadengan sistem
sumber dan mempengaruhi kebijakan sosial. Jadi Pekerjaan Sosial tidak hanya
menangani orang, tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan sistem sumber dan
kebijakan sosial.
Asosiasi
pekerja-pekerja sosial di Amerika (National Association of Social Worker)
merumuskan tujuan Pekerjaan Sosial adalah sebagai berikut  :
a.       To
assit individuals and group to identify resolve or maximaze problem arising out
of disequilibrium between themselves and their environment.
b.      To
identify potential areas of disequilibrum between individuals or group and the
environment in order to prevent the occurrence of disequilibrum.
c.       In
addition to these curative and preventive aims to seek out, identify, and
strengthen the maximum potential in individuals, groups and communities.
(Morales
dan Sheafor, 1983 :13)
Dean
H. Hepworth dan Jo Ann Larsen menyatakan bahwa tujuan Pekerjaan Sosial adalah
sebagai nerikut : “The purpose of social work is to promote or restorea
mutually benefical interaction between individuals and society in order to
improveteh quality of lifefor everyone” (Hepworth dan Larsen, 1982 :16).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan untuk meningkatkan atau
memulihkan interaksi secara timbal balik aantara individu dengan masyarakatnya
merupakan tujuan yang hendak dicapai, agar terciptanya kehidupan yang
berkualitas tinggi. Pekerja sosial di dalam mencapai tujuan di atas harus
mempunyai keyakinan bahwa :
1.      Lingkungan
(lingkungan pisik, sosial maupun organisasional) hendaknya     :
ü  Memberikan
kesempatan dan sumber-sumberagar setiap individu dapat merealisasikan segenap
potensi dan aspirasinya secaara maksimal.
ü  Memberikan
kesempatan dan sumber-sumberguna memenuhi kebutuhan semua manusiadan untuk
mengurangi tekanan dan penderitaan yang dialami.
2.      Individu-individu
hendaknya memberikan kontribusi atau sumbangan yang efektif, sehingga dapat
memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada orang lain di lingkungan
dekatnya sampai kepada masyarakat luas.
3.      Transaksi
antara individu dengan individu lain di dalam masyarakat hendaknya dapat
meningkatkan pengakuan bahwa setiap manusia mempunyai harkat dan martabat
(dignity), keunikan sebagai individu (individuality) dan mempunyai hak untuk
menentukan dirinya sendiri (self-determination). Orang hendaknya diperlakukan
sebagai manusia dan mendapatkan perlakuan yang adil.
Mereka
lebih lanjut memperinci tujuan Pekerjaan Sosial sebagai berikut :
1.       Help people enlarge their competence and
increase their problem solving and coping abilities (membantu orang memperluas
kompetensinya dan meningkatkan kemampuan mereka untuk menghadapi serta
memecahkan masalahanya).
Klien
Pekerja Sosial aadalah orang-orang yang mengalami berbagai kesulitan dalam
menghadapi hambatan dan kekurangmampuan untuk menggali dan memanfaatkan
sumber-sumber, Pekerja Sosial di dalam menangani klien semacam itu, intervensi
adalah sebagai berikut       :
ü  Membantu
klien untuk memandang kasulitan-kesulitan yang dihadapi dengan perspektif yang
segar atau menyenangkan.
ü  Mempertimbangkan
berbagai alternatif pendengan penyembuhan yang dapat dilakukan.
ü  Memelihara
kesadaran akan kekuatannya untuk memobilisasi sumber-sumber, baik yang masih
laten (terpendam) maupun yang sudah aktif.
ü  Meningkatkan
kesadaran diri.
ü  Mengajarkan
stategi –strategi pemecahan masalah dan keterampilan-keterampilan
interpersonal.
Sehubungan
dengan tujuan tersebut, maka bekerja sama 
dengan klien (working with clients) merupakan orientasi yang cukup
penting di dalam perspektif Pekerjaan Sosial.
2.      Help
people obtain resources ( membantu orang memperoleh sumber-sumber)
Banyak
orang yangmemiliki sedikit pengetahuan mengenai berbagai sistem sumber yang
tersedia dalam masyarakat (lingkungan sosialnya). Oleh sebab itu, Pekerja
Sosial sering berperan sebagai broker (perantara) dalam mengkaitkan orang
dengan sumber-sumber, seperti pelayananan kemasyarakatan yang legal,
badan-badan pemelihara kesehatan, badan-badan pelayanan kesejahteraan anak,
pusat-pusatkesehatan mental, lanjut usia, badan konseling keluarga dan
sebagainya.
Pekerja
Sosial sebelum mengkaitkan kliennyadengan sistem sumber hendaknya memberikan
penjelasan tentang sistem-sistem sumber, sehingga klien tidak merasa enggan
atau takut untuk berinteraksi dan kemudian memanfaatkannya. Pekerja Sosial
hendaknya juga bertanggung-jawab untuk mengembangkan mekanisme sistem reveral
(rujukan) yang sederhana dan efektif, mengembangkan cara –cara memonitor apakah
klien mengikuti referal sesuai petunjuk atau tidak, serta mengembangkan
prosedur-prosedur penerimaan (intake) dan kebijakan-kebijkan-kebijakan yang
dapat meminimalkan atau mengurangi serendah mungkin kesulitan-kesulitan yang
dialami klien.
Klien
kadang-kadang membutuhkan sistem sumber yang tidak terdapat di lingkungan
sosialnya. Pekerja Sosial di dalam menangani kasus semacaam ini perlu
menciptakan dan mengorganisasi sistem –sistem sumber yang baru.
3.      Make
Organization responsive to people ( membuat organisasi-organisasi yang
responsif dalam memberikan pelayanan kepada orang).
Pekerja
Sosial hendaknya mempertimbangkan secara cermat kebijakan-kebijakan dan
prosedur-prosedur organisasinya maupun organisasi pihak lain, untuk menentukan
apakah kliennya telah siap menjangkau sistem sumber dan pelayanan yang
disediakan, sehinngga pelayanan yang diberikan nanti dapat meningkatkan haarkat
dan martabat klien. Prosedur yang komplek dan berbelit-belit, kebijakn yang
diskrimminatif, pelaksanaan pelayanan yang waktunya kurang tepat dan perlakuan
yang tidak manusiawi merupakan faktor penghambat bagi klien untuk memanfaatkan
sistem sumber. Untuk mengatasi hambatan diatas, Pekerja sosial perlu
mengumpulkan dan memahami input atau masukan dari pada konsumen atau klien
pelayanan guna memonitor ketanggapan dan pelaksanaan pelaayanan kepada para
kliennya. Pekerja Sosial juga sering melakukan kegiatan advokasi (mewakili)
atas nama kliennya sebagai prasyarat yang diperlukan agar mendapat jaminan
pelayanan dan sumber.
4.      Facilitating
interactions between individuals and other in their environment ( memberikan
fasilitas interaksi antara individu dengan individu lain dalam lingkungan
mereka).
Kualitas
kehidupan sesorang ditentukan oleh kualitas interaksinya dengan orang lain di
dalam lingkungan sosialnya. Untuk mencapai tujuan tesebut, maka Pekerja Sosial
menampilkan fungsi-fungsi sebagai berikut   :
ü  Meningkatkan
komunikasi diantara aanggota-anggota keluarga.
ü  Berusaha
mengkoordinasi atau bekerja sama dengan guru, konselor sekolah dan pekerja
sosial lain di dalam membantu kesulitan –kesulitan pelajar.
ü  Membantu
kelompok untuk memberikan dukungan kepada para anggotanya.
ü  Membuka
saluran-saluran komunikasi antara para pembantu Pekerja Sosial ( Co Social
Work).
ü  Mencaangkup
klien di lembaga-lembaga pemerintah.
ü  Memberikan
fasilitas atau menciptakan kerjasama diantara para anggota dari berbagai macam
disiplin yang berbeda pada rumah sakit maupun pusat kesehatan mental.
ü  Memberikan
input-input kepada badan-badan pembuat kebijakan tentang kepentingan klien atau
konsumen.
5.      Influence
interaction between organization and institutions (mempengaruhi interaksi
antara organisasi –organisasi dengan istitusi-institusi).
Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka Pekerja Sosial terlibat dalam koordinasi dan
melakukan penyebaran informasi. Contohnya adalah Pekerja Sosial dapat
mengkoordinasi pendidikan medis, kesehatan mental, dan pelayanan rehabilitasi
yang diberikan kepaada keluarga oleh berbagai macam sistem sumber.
Kegiatan
mediasi diperlukan untuk memecahkan konflik-konflik antar badan-badan sosial,
antar kelompok minoritas maupun antar kelompok ketetanggan.
Penyebaran
informasi pengenai peraturan maupun tentang ketersediaan sumber dana baru yang
secara potensial berelasi dengaan badan-badan sosialswasta maupun badan-badan
pemerintahakan dapat memperkuat interaksi diantara sistem-sistem sumber
interaksi tersebut. Pekerja Sosial hendaknya juga memelihara relasi dengan
organisasi-organisasi vital untuk menimbulkan kesadaran akan perubahan
kebijakan dan prosedur-prosedur yang dapat mengakibatkan terciptanya relasi
yang baik dan tersedianya sumber secara terus-menerus.
6.      Influence
social and environment policy ( mempengaruhi kebijakan sosial maupun kebijakan
lingkungan).
Pekerja
Sosial mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas kehidupan melalui
perbaikan dan peningkatan kebijakan maupun peraturan, sehingga dapat
meningkatkan kualitas lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Permasalahan
individu, keluarga, kelompok dan hubungan ketetanggaan dapat dicegah atau
dihambat melalui kebijakan dan peraturan-peraturan yang mencegah pengrusakan
terhadap lingkungan pisik dan sosial. Oleh sebab itu, Pekerja Sosial jangan
hanya melaksanakan kegiatan penyembuhan saja, melainkan juga melihat lingkungan
sebagai  penyebab timbulnya masalah serta
dorongan usaha-usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan
manusia.
Jadi,
di dalam melaksanakan tujuan di atas, maka Pekerja Sosial disamping bekerja
sama dengan disiplin lain serta dengan lingkungan pisik maupun lingkungan
sosial.
Fungsi
Pekerjaan Sosial
Pekerjaan Sosial di
dalam usaha mencapai tujuannya, yaitu memecahkan permasalahan social dan
meningkatkan kemampuan orang dalam berinteraksi 
dengan orang lain maupun dengan system sumber perlu melaksanakan
fungsi-fungsi sebagai berikut             :
1.     
Help people enhance and more effectively
utilize their own problem-solving and coping capalities.
2.     
Establish initial linkages between
people people and resource systems.
3.     
Facilitate interaction and modify and
built new relationships between people within resource system.
4.     
Contribute to the development and
modification of society policy.
5.     
Dispense material resource.
6.     
Serve as agent og social control.
(Pincus dan Minahan,
1973 :15)
Fungsi-Fungsi utama
Pekerjaan Sosial diatas selanjutnya akan bisa dicapai melalui pelaksanaan
tugas-tugas berikut ini        :
1.     
Membantu rang meningkatkan dan
menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas
kehidupan dan memecahkan masalah-masalah social yang mereka alami.
2.     
Mengkaitkan orang tersebut dengan system
sumber.
3.     
Memberikan fasilitas interaksi dengan
system-sistem sumber.
4.     
Memberikan fasilitas interaksi di dalam
system-sistem sumber.
5.     
Mempengaruhi kebijakan social.
6.     
Memeratakan atau menyalurkan
sumber-sumber material.
7.     
Memberikan pelayanan sebagai pelaksana
control social.
Max Siporin D.S.W.
membagi funsi asar pekerjaan social menjadi 4 bagian yaitu    :
1.     
Mengembangkan, memelihara dan memperkuat
system kesejahteraan social sehingga dapat memenuhi kebutuhan –kebutuhan dasar
manusia.
2.     
Menjamin memadainya standart-standart
subsistensi,  kesehatan dan kesejahteraan
bagi semua orang.
3.     
Meningkatkan kemampuan orang untuk
melaksanakan fungsinya secara optimal sesuai engan status dan peranan mereka di
dalam institusi-institusi social.
4.     
Mendorong dan meningkatkan ketertiban
social (social order ) serta struktur institusional masyarakat.
Daftar
Pustaka
Sukoco,
Dwi Heru.(1998). Profesi Pekerjaan Sosial dan Profesi Pertolongannya. Bandung:
Koperasi Sekolah Tinggi  Kesejahteraan
Sosial.
Fahrudin, Adi.(2012).Pengantar
Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.
Siporin, M. (1975).
Introduce to Social Work Practice. New York : MacMillan.
Skidmore, Rex A.
(1982). Introduction to Social Work. New Jersey:Prentice-Hall.
Wilensky,
H. & Lebeaux, C.N. (1975). Indrustrial Society and Social Welfare. New
York: The Free Press.
Zastrow, C. (2004).
Introduction to Social and Social Welfare. Belmont, CA: Brooks/Cole. 


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top