Uncategorized

Sampah Elektronik, Limbah Jenis Baru


Sumber: news.itu.int/


Pesatnya
kemajuan industri teknologi informasi dan komunikasi selain berdampak positif
juga berimplikasi negatif dengan lahirnya sampah atau limbah jenis baru yang
dikenal dengan sampah elektronik atau electronic waste (e-waste). Sampah
elektronik (e-waste) adalah limbah yang berasal dan peralatan elektronik yang
telah rusak, bekas dan tidak dipakai lagi oleh pemiliknya.

Sampah elektronik
merupakan jenis limbah yang pertumbuhannya paling tinggi tiap tahunnya
. Menurut
data dari UNEP (Program Lingkungan Hidup PBB) secara global e-waste tumbuh
40 juta ton setiap tahunnya. Sampah ponsel dan komputer personal sebagai
penyumbang terbesar. Lonjakan e-waste yang paling sensasional
terjadi pada produk telepon seluler (ponsel). Saat ini hampir setiap orang
memiliki sebuah ponsel atau bahkan lebih, ini tentu akan mempengaruhi
jumlah e-waste yang dihasilkan. E-waste tertinggi
berikutnya adalah televisi yang kemudian diikuti oleh kulkas.
Dalam setiap
sampah elektronik terkandung material dan logam yang mengandung bahan berbahaya
dan beracun (B3) yang dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan
jika sampah elektronik tidak dikelola dengan baik
karena sampah
elektronik memiliki karakteristik yang berbeda dengan Iimbah pada umumnya. Barang-barang
elektronik mengandung berbagai zat beracun lainnya seperti timbal (Pb),
berilium (Be), brominated flame dan polychlorinated biphenyls (PCB).
 Limbah
telepon selular menghasilkan pencemaran lingkungan ketika dalam jumlah yang
besar dilakukan pembakaran terbuka dari telepon selular seperti telah terjadi
di negara berkembang. Disebutkan bahwa telepon selular mengandung logam berat
yaitu Zn, Pb, Ni, Ba dan Sb.  Kandungan logam berat lain
adalah yang biasa ditemukan pada lampu
adalah merkuri (Hg) yang dikenal dapat meracuni manusia dan merusak sistem
saraf otak, serta menyebabkan cacat bawaan
,Selain
itu juga berpengaruh terhadap ginjal
.
Monitor komputer dengan ukuran 17 inchi mengandung kira-kira 2,2 pond Pb
sebagia materi toksik yang menyebabkan keracunan yang berbahaya pada anak yang
berusia dini.

Menurut sebuah
laporan oleh UNEP, jumlah e-waste yang dihasilkan termasuk ponsel dan komputer
bisa naik sebanyak 500 persen selama dekade berikutnya di beberapa negara,
seperti India. Amerika Serikat adalah pemimpin dunia dalam memproduksi limbah
elektronik, melempar jauh sekitar 3 juta ton setiap tahun. Cina sudah
menghasilkan sekitar 2,3 juta ton  dalam
negeri, kedua setelah Amerika Serikat.
Meski
telah melarang impor e-waste, Cina tetap menjadi tempat pembuangan e-waste
utama bagi negara-negara maju.


Akhir-akhir ini
perdagangan dan impor ilegal peralatan elektronik bekas dan limbah elektronik
memperburuk situasi. Tidak adanya peraturan yang jelas mengenai pengaturan
e-waste di
Indonesia menjadi alasan mengapa
Indonesia banyak dimasuki produk-produk ilegal
hingga membuat Kementrian
Lingkungan Hidup kesulitan menghitung berapa banyak sampah elektronik yang ada
di
Indonesia. Kurangnya kesadaran dari
masyarakat dan kurangnya negosiasi antara pemerintah dan pelaku bisnis juga
mempengaruhi mengapa e-waste di
Indonesia
sulit dikendalikan.

Dalam kaitannya
dengan Konvensi Basel Indonesia menerapkan larangan impor Iimbah B3 dan sampah
elektronik yang masih terbatas hanya terhadap sampah elektronik yang terdapat
dalam Konvensi Basel 1989. Pengaturan tersebut ditetapkan dalam Pasal 1 Angka
(20) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Pasal 1 Angka (2) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999
Tentang Pengelolaan Limbah B3 Iimbah B3, sampah elektronik tergolong sebagai
Iimbah berbahaya dan beracun (B3). Karenanya pengaturan dan pengelolaan sampah
elektronik mengacu kepada peraturan yang mengatur tentang Iimbah B3.

Referensi : http://www.irinnews.org


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top