(فصل) عَلَامَةُ الْبُلُوْغِ ثَلَاثٌ: تَمَامُ خَمْسَ عَشَرَةَ سَنَةً
فَي الذَّكَرِ وَ الْاُنْثَى وَ الْاِحْتِلَامُ فِي الذَّكَرِ وَ الْاُنْثَى لِتِسْعِ
سِنِيْنَ وَ الْحَيْضُ فِي اْلاُنْثَى لِتِسْعِ سِنِيْنَ.
فَي الذَّكَرِ وَ الْاُنْثَى وَ الْاِحْتِلَامُ فِي الذَّكَرِ وَ الْاُنْثَى لِتِسْعِ
سِنِيْنَ وَ الْحَيْضُ فِي اْلاُنْثَى لِتِسْعِ سِنِيْنَ.
“Tanda-tanda baligh ada 3, yaitu:
1. Sempurna umur 15 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
2. Keluar mani bagi laki-laki dan perempuan ketika berumur 9
tahun.
tahun.
3. Haidh bagi perempuan ketika berumur 9 tahun.
Penjelasan
Baligh adalah batasan dimana seseorang terkena haddud taklif atau kewajiban menjalankan
syariat-syariat agama seperti shalat, puasa Ramadhan dll. Pengarang kitab ini
memulai pembahasannya dengan tanda-tanda baligh, karena pembahasan yang ada
dalam kitab ini diperlakukan untuk orang-orang yang telah menginjak pada usia
baligh. Seakan-akan pengarang kitab ini mengatakan bahwa seorang yang telah
baligh atau memenuhi syarat baligh berikut ini wajib melaksanakan hukum-hukum
syariat yang diantaranya akan disebutkan oleh pengarang kitab ini.
syariat-syariat agama seperti shalat, puasa Ramadhan dll. Pengarang kitab ini
memulai pembahasannya dengan tanda-tanda baligh, karena pembahasan yang ada
dalam kitab ini diperlakukan untuk orang-orang yang telah menginjak pada usia
baligh. Seakan-akan pengarang kitab ini mengatakan bahwa seorang yang telah
baligh atau memenuhi syarat baligh berikut ini wajib melaksanakan hukum-hukum
syariat yang diantaranya akan disebutkan oleh pengarang kitab ini.
Tanda-tanda seorang bisa dikatakan sebagai orang baligh ada
3 tanda. Artinya ketika seseorang mendapati dalam dirinya salah satu dari tiga
hal berikut ini maka dia wajib melaksanakan hukum syariat. Dia sudah termasuk
bagian dari haddud taklif atau masuk
dalam golongan orang-orang yang wajib melaksanakan syariat-syariat agama.
3 tanda. Artinya ketika seseorang mendapati dalam dirinya salah satu dari tiga
hal berikut ini maka dia wajib melaksanakan hukum syariat. Dia sudah termasuk
bagian dari haddud taklif atau masuk
dalam golongan orang-orang yang wajib melaksanakan syariat-syariat agama.
Tanda-tanda baligh yaitu:
1. Sempurna umur 15 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.
Ketika seorang telah menginjak umur 15 tahun dihitung dari
hari kelahirannya maka dia dikatakan sudah mencapai usia baligh. Tahun yang
dipakai dalam hal ini adalah tahun qomariyah atau tahun hijriyah. Meskipun
ketika dihitung dengan tahun Syamsiyah atau miladiyah (tanggal nasional) belum
mencapai 15 tahun.
hari kelahirannya maka dia dikatakan sudah mencapai usia baligh. Tahun yang
dipakai dalam hal ini adalah tahun qomariyah atau tahun hijriyah. Meskipun
ketika dihitung dengan tahun Syamsiyah atau miladiyah (tanggal nasional) belum
mencapai 15 tahun.
Hal ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Sehingga
ketika ada seorang, baik laki-laki maupun perempuan, telah menginjak umur 15
tahun hijriyah maka dia telah menginjak usia baligh dan wajib mengerjakan hukum
syariat.
ketika ada seorang, baik laki-laki maupun perempuan, telah menginjak umur 15
tahun hijriyah maka dia telah menginjak usia baligh dan wajib mengerjakan hukum
syariat.
Sebagai contoh: seseorang dilahirkan pada 1 Muharram 1420 H
maka pada tanggal 1 Muharram 1435 dia telah menginjak umur 15 tahun sehingga
dia telah menginjak usia baligh.
maka pada tanggal 1 Muharram 1435 dia telah menginjak umur 15 tahun sehingga
dia telah menginjak usia baligh.
2. Keluar mani bagi laki-laki dan perempuan ketika berumur 9
tahun.
tahun.
Sebagaimana dalam tanda baligh yang pertama -yaitu genap
usia 15 tahun- menggunakan tahun Hijriyah atau Qomariyah, maka begitu juga pada
tanda baligh ini.
usia 15 tahun- menggunakan tahun Hijriyah atau Qomariyah, maka begitu juga pada
tanda baligh ini.
Ketika seorang baik laki-laki maupun perempuan, yang telah
mengeluarkan mani dengan cara apapun (seperti mimpi, bersetubuh, onani dll)
maka dirinya telah menginjak usia baligh meskipun belum menginjak usia 15
tahun.
mengeluarkan mani dengan cara apapun (seperti mimpi, bersetubuh, onani dll)
maka dirinya telah menginjak usia baligh meskipun belum menginjak usia 15
tahun.
Permasalahan
Seorang laki-laki merasakan akan keluar mani kemudian ia
mencegah keluarnya mani dengan menekan pada kemaluannya sehingga mani tidak
keuar. Apakah dia sudah menginjak usia baligh?
mencegah keluarnya mani dengan menekan pada kemaluannya sehingga mani tidak
keuar. Apakah dia sudah menginjak usia baligh?
Menurut Imam Ibnu Hajar dia telah menginjak usia baligh,
sedang menurut pendapat Imam Romli dia belum dikatakan menginjak usia baligh.
sedang menurut pendapat Imam Romli dia belum dikatakan menginjak usia baligh.
3. Haidh bagi perempuan ketika telah menginjak usia 9 tahun.
Sudah menjadi maklum adanya bahwa seorang perempuan tidak
terlepas dari haidh atau menstruasi. Hal ini adalah ketetapan dari Allah untuk
para kaum hawa. Dan dalam ilmu fiqh haidh bagi perempuan adalah termasuk tanda
baligh.
terlepas dari haidh atau menstruasi. Hal ini adalah ketetapan dari Allah untuk
para kaum hawa. Dan dalam ilmu fiqh haidh bagi perempuan adalah termasuk tanda
baligh.
Seorang perempuan tidak perlu menunggu usia 15 tahun untuk
mengalami haidh. Katika usianya telah mencapai 9 tahun Hijriyah atau Qomariyah
kemudian dia mengeluarkan darah haidh dari kemaluannya, maka dia trlah
menginjak usia baligh.
mengalami haidh. Katika usianya telah mencapai 9 tahun Hijriyah atau Qomariyah
kemudian dia mengeluarkan darah haidh dari kemaluannya, maka dia trlah
menginjak usia baligh.
Dalam hal ini, usia yang diperlukan seorang perempuan
dikatakan menginjak baligh dengan haidh tidak harus 9 tahun pas. Artinya ketika
keluar darah haidh sedangkan usianya belum genap 9 tahun (9 tahun kurang) sudah
bisa disebut haidh dengan syarat jarak antara darah yang keluar dengan ulang
tahun yang ke-9 tidak melebihi 16 hari.
dikatakan menginjak baligh dengan haidh tidak harus 9 tahun pas. Artinya ketika
keluar darah haidh sedangkan usianya belum genap 9 tahun (9 tahun kurang) sudah
bisa disebut haidh dengan syarat jarak antara darah yang keluar dengan ulang
tahun yang ke-9 tidak melebihi 16 hari.
Contoh: Seorang perempuan usianya genap 9 tahun pada tanggal
16 Muharram. Maka jika darah kelur pada tanggal 1 Muharram darah tersebut
bukanlah darah haidh melainkan darah penyakit, sehingga dia belum mencapi usia
baligh.
16 Muharram. Maka jika darah kelur pada tanggal 1 Muharram darah tersebut
bukanlah darah haidh melainkan darah penyakit, sehingga dia belum mencapi usia
baligh.
Namun ketika darah yang keluar adalah pada tanggal 2 atau 3
Muharram maka darah tersebut adalah darah haidh (jika syarat-syarat haidh yang
lain terpenuhi) dan dia telah menginjak usia baligh.
Muharram maka darah tersebut adalah darah haidh (jika syarat-syarat haidh yang
lain terpenuhi) dan dia telah menginjak usia baligh.
Kesimpulan
1. Dari paparan yang telah disebutkan, dapat kita pahami
bahwa tanda-tanda seorang bisa dikatakan baligh ketika telah terjadi dalam diri
seorang salah satu tanda tersebut meski tanda yang lain belum ada.
bahwa tanda-tanda seorang bisa dikatakan baligh ketika telah terjadi dalam diri
seorang salah satu tanda tersebut meski tanda yang lain belum ada.
Misal: katika seorang telah keluar darah haid pada usia 9
tahun atau 10 tahun maka dia sudah baligh meski belum pernah keluar mani atau
belum menginjak usia 15 tahun. Begitu juga ketika seorang telah menginjak usia 15 tahun
maka dia telah masuk kategori baligh meski belum pernah keluar mani atau keluar
darah haidh.
tahun atau 10 tahun maka dia sudah baligh meski belum pernah keluar mani atau
belum menginjak usia 15 tahun. Begitu juga ketika seorang telah menginjak usia 15 tahun
maka dia telah masuk kategori baligh meski belum pernah keluar mani atau keluar
darah haidh.
2. Tanda-tanda baligh tersebut bisa dikelompokkan menjadi 2,
yaitu:
yaitu:
a. Khusus perempuan. Yaitu keluarnya darah haidh.
b. Bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan, yaitu genap
usia 15 tahun atau keluarnya mani.
usia 15 tahun atau keluarnya mani.
والله اعلم
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.