Kajian

Pengertian dan Kewajiban Amar Maruf Nahyi Munkar


Pengertian dan  Kewajiban Amar Ma’ruf Nahyi Munkar bagi Kaum Muslim.


Pengertian dan  Kewajiban Amar Maruf Nahyi Munkar

Amar ma’ruf nahi mungkar ialah mengajak, menyuruh, atau menyeru ke arah kebaikan dan mencegah atau menghalangi kemungkaran.
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ


“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”. (QS Ali Imron:104).


كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ


“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran: 110).

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ


“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS At-Taubah:71).


وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ


“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata,”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” )QS Fushilat :33).

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ


“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS Al-Anfal: 25).


DALAM sebuah hikayat, Nabi Musa as, pernah mengadu kepada Allah SWT, “Ya, Allah! Mengapa Engkau menghukum orang tidak berdosa hanya karena mereka hidup bersama di lingkungan orang-orang yang berbuat dosa.” 
Allah SWT tidak menjawab keluhan Nabi Musa AS tersebut.

Dengan perasaan kecewa, Nabi Musa duduk di atas sebatang kayu lapuk. Tidak lama setelah duduk, tiba-tiba pantatnya digigit seekor semut. Ia marah. Kemudian, semut-semut yang berada di atas kayu tersebut diusirnya.

Nabi Musa as marah kepada semua semut yang berada di sekitar batang kayu tersebut, padahal yang menggigit pantatnya hanya seekor semut. Hal tersebut dikarenakan semut yang berada di sekitarnya tidak peduli terhadap perbuatan buruk semut yang menggigit Nabi Musa.

Jawaban Allah SWT atas keluhan Nabi Musa mirip dengan perumpamaan penumpang perahu yang digambarkan Nabi Muhammad SAW. 

Rasulullah Saw menggambarkan orang bermasyarakat seperti penumpang perahu. Di antara penumpang itu ada yang iseng melubangi perahu, sementara penumpang lain diam, tidak peduli, dengan dalih itu bukan urusannya. 
Akibatnya, ketika perahu itu bocor, air masuk ke dalam, kemudian perahu tenggelam. Ketika perahu tenggelam yang celaka bukan hanya pembocor perahu, melainkan semua penumpang.

“Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya seperti suatu kaum yang melakukan undian dalam sebuah kapal. Maka, sebagian (penumpang) berada di atas dan sebagian yang lain di bawah. Dan, penumpang bagian bawah jika akan mengambil air melewati penumpang yang di atas. Dan suatu saat berkata: Kalau kita lubangi kapal ini (untuk mengambil air), mungkin tidak mengganggu orang yang di atas. Jika mereka membiarkan saja orang yang melubangi kapal maka semuanya akan hancur, tetapi jika dilarang, maka mereka semua selamat.” (HR Bukhari).

Dua cerita di atas menggambarkan esensi amar makruf nahi mungkar. Jika pada satu lingkungan masyarakat terjadi kemungkaran, tapi dibiarkan oleh orang-orang baik dengan alasan bukan urusannya maka kalau lingkungan tersebut mendapat azab, imbasnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku kejahatan, tapi juga oleh semua orang yang ada di sekitarnya. 

Sebaliknya, jika orang-orang baik itu memiliki kepedulian, kemudian melakukan pencegahan melalui tindak amar maruf nahi mungkar maka yang selamat tidak hanya pembuat kejahatan, tapi semua orang yang berada di sekitarnya.

Allah SWT mewanti-wanti melalui firman-Nya, 

“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” ( QS al-Taubah [8]: 25). 
عَنْ حُذَيْقَةَ بْنِ اْليَمَانِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِاْلمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوْنَ عَنِ اْلمُنْكَرِ اَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللهُ اَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ اَبُوْ عِيْسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ


“Dari Huzaifah bin al-Yaman, dari Nabi SAW ia bersabda: “Demi Zat yang diriku ada dalam genggaman kekuasan-Nya, sungguh hendaklah kalian memerintahkan yang ma’ruf dan melarang kemungkaran atau sungguh Allah mempercepat kiriman siksaan terhadap kalian kemudian kalian memohon kepada-Nya, maka tidak diijabah bagi kalian”. Abu Isa berkata, hadis itu hasan. (HR. Tirmizi)

Jika kita tidak mau diazab dan doa ditolak oleh Allah SWT maka jangan biarkan perahu kehidupan dibocori oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. 

Cegahlah perbuatan buruk mereka sebatas kemampuan kita melalui dakwah amar makruf nahi mungkar sebagaimana sabda Nabi Saw:

عَنْ اَبِيْ سَعِيْدٍ اْلخُدْرِيَّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ رَأَيْ مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَاْليُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ


“Dari Abu Said al-Khudri r.a. ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa diantara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya. Yang demikian itu selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim)

Demikian Pengertian dan  Kewajiban Amar Maruf Nahyi Munkar. Wallahu a’lam bish-shawab.*

Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top