Bab 36 | ORANG YANG MENYAMBUNG HUBUNGAN KEKELUARGAAN PADA ZAMAN JAHILIYAH LALU MASUK ISLAM
Hadits ke 70. Abul Yaman mengabarkan kepada kami, ia berkata: Syu’aib mengabarkan kepada kami:
عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ: أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ، أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ أَخْبَرَهُ، أَنَّهُ قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ : أَرَأَيْتَ أُمُورًا كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، مِنْ صِلَةٍ، وَعَتَاقَةٍ، وَصَدَقَةٍ، فَهَلْ لِي فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ حَكِيمٌ: قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ ﷺ : أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ مِنْ خَيْرٍ
Dari az-Zuhri, ia berkata, ‘Urwah bin az-Zubair mengabarkan kepadaku bahwa Hakim bin Hizam mengabarkan kepadanya, bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai perbuatan baik yang aku lakukan pada zaman jahiliyah; seperti hubungan kekeluargaan, memerdekakan budak dan memberi shadaqah, apakah aku (juga) mendapat pahala dari perbuatan itu?” Hakim berkata, “Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Engkau masuk Islam dengan (mendapatkan) segala kebaikan yang (telah engkau lakukan pada masa) lalu.”
{ HR. Al-Bukhari: kitab az-Zakah (24) bab Man Tashaddaqa fisy Syirki Tsumma Aslama dan Muslim (1) kitab al-Iman (hadits no. 194, 195 dan 196)].}
Kandungan Hadits:
- Jika orang kafir melakukan perbuatan baik kemudian ia masuk Islam dan wafat dalam keadaan Islam, maka kebaikan-kebaikannya ketika masih kafir akan diberikan kepadanya sebagai karunia dari Allah Ta’ala.
