
#Aopok.com – Sengketa antara #Provinsi Aceh dan #Sumatera Utara (Sumut) terkait 4 pulau belakangan ini menjadi sorotan #publik dan ramai diperbincangkan. Bahkan #aceh merasa negara tidak berpihak kepada mereka .
Sorotan itu usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Baca Juga: NasionalGara Gara Perang Israel dan Iran Harga Minyak Dunia Naik Drastis
Dengan keluarnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 pada 25 April 2025, empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil resmi melepaskan diri dari Provinsi Aceh. Kini 4 pulau kebanggaan rakyat Aceh itu menjadi milik Provinsi Sumut.
Pulau Aceh itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek atau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang atau Mangkir Besar yang dulunya terletak di antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Baca Juga: InformasiMelissa Barrera Digadang Gantikan Gal Gadot sebagai Wonder Woman
Bagaimanakah kronologi sengketa 4 pulau Aceh kini masuk Sumut? Rupanya, polemik siapa yang paling berhak atas wilayah itu, Aceh atau Sumut ternyata sudah cukup panjang. Bahkan, pembahasannya mencapai belasan tahun silam. Atau sejak tahun 2008.
Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan atau Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal Zakaria Ali, mulanya tim pembaruan rupa bumi baik dari Sumut maupun Aceh sama-sama melakukan verifikasi atau identifikasi terhadap pulau-pulau yang masuk dua wilayah.
“Hasil verifikasi tim rupabumi Sumut, ada 213 Pulau yang masuk wilayah mereka termasuk empat pulau tersebut. Hasil itu kemudian dikonfirmasi oleh Gubernur Sumatera Utara yang dikuatkan lewat surat nomor 125 tahun 2009 yang menyatakan bahwa Provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau,” ujar Safrizal, Rabu 11 Juni 2025.
Baca Juga: InformasiSindiran Sergio Aguero ke Ronaldo Soal Absen di Piala Dunia Antarklub 2025: “Main di Sini? Atau Cuma Nonton?”
Namun polemik itu terus berlangsung. Presiden Prabowo Subianto pun kini turun tangan. Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumut.
Lantas, bagaimana kronologi 4 pulau Aceh yang kini masuk wilayah Sumut? Seperti apa polemik dan penyelesaiannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Kronologi 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

