Koreksi Lagi Gerakan Sujud Kita – Sujud adalah salah satu rukun sholat, barangsiapa tidak melakukannya/kurang sempurna melakukannya sholatnya bisa tidak sah. Berikut fatwa Bersama Fadhilatush Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah
☎️ Pertanyaan : Apa hukum memperpanjang sujud terakhir dalam shalat melebihi panjangnya sujud-sujud yang lainnya❓
📞 J a w a b a n : Memperpanjang sujud yang terakhir BUKAN termasuk sunnah.❗️
Karena yang disunahkan adalah tempo gerakan-gerakan dalam shalat hampir sama lamanya.
Ketika rukuk, bangkit darinya, sujud dan duduk di antara dua sujud. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Bara’ bin ‘Azib :
“Aku pernah memperhatikan shalatnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Aku dapati ternyata tempo berdiri, rukuk, sujud dan duduknya antara salam hampir sama lamanya.”
Inilah yang lebih utama.
Sumber : Silsilah Fatawa Nur ‘alad Darb. Kaset nomor 367
❀━━━━❃❃❃━━━━❀
❀━━━━❃❃❃━━━━❀
Sumber: https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.