Bab 34 | BUKANLAH PENYAMBUNG SILATURRAHIM ORANG YANG MEMBALAS
Hadits ke 68. Muhammad bin Katsir mengabarkan kepada kami, ia berkata: Sufyan mengabarkan kepada kami dari al-A’masy, Hasan bin ‘Amr dan Fithr, dari Mujahid:
عَنْ عَبْدِ اللّٰهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ سُفْيَانُ لَمْ يَرْفَعْهُ الأَعْمَشُ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ، وَرَفَعَهُ الْحَسَنُ وَفِطْرٌ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr ia berkata –Sufyan tidak menyampaikan sanadnya kepada Nabi ﷺ, tetapi merafa’ kannya sampai pada al-Hasan dan Fithr~ dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Orang yang menyambung silaturrahim bukanlah yang membalas, melainkan orang yang menyambung adalah orang yang jika silaturrahimnya diputus, ia tetap menyambungnya.”
{ Diriwayatkan oleh al-Bukhari: kitab al-Adab, bab Laisal Washil bil Mukafi’ (5991).}
Kandungan Hadits:
- Setiap muslim wajib memulai menyambung hubungan rahimnya dan tetap mempertahankan hubungan itu meskipun mereka tidak mau memberikan balasan yang baik.
- Kewajiban mengikhlaskan amal hanya untuk Allah.
- Seorang muslim tidak seyogianya memutus kebaikan hanya karena dia mendapat perlakuan buruk atau karena tidak mendapat balasan yang sama.
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.