Bolehkan Menggabungkan Niat Di Dalam Satu Shalat Sunnah – Apakah boleh kita menjamak/menggabungkan niat untuk beberapa solah sunnah dalam satu sholat sunnah?
Asy syeikh Al allamah Ibnu Baz rahimahullah ditanya:
✅ Pertanyaan:
Wahai Syeikh… berkenaan dengan menjamak (mengumpulkan) shalat sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah tahiyatul masjid di dalam dua rakaat, apakah tercapai pahala enam rakaat (shalat sunnah) ataukah tidak ?
✔️ Jawab:
“Kita berharap tercapai kebaikan (pahala) ini jika ia mengerjakan shalat dua rakaat setelah ia berwudhu dan ia masuk masjid dan mengerjakan shalat dua rakaat dengan meniatkan shalat sunnah wudhu, shalat sunnah tahiyatul masjid dan shalat sunnah rawatib, contohnya shalat sunnah rawatib dzuhur.
Maka kita berharap semoga Allah mencatat kebaikan (pahala) itu seluruhnya baginya; sebab dua rakaat tersebut disyariatkan untuk shalat sunnah tahiyatul masjid, disyariatkan untuk shalat sunnah wudhu dan disyariatkan untuk shalat sunnah rawatib sebelum dzuhur, sebab shalat sunnah rawatib sebelum dzuhur adalah empat rakaat pada setiap dua rakaat ia mengucapkan salam,
Lalu jika ia meniatkannya sebagai shalat sunnah rawatib, tahiyatul masjid dan shalat sunnah wudhu, kita berharap semoga Allah menyatukan pahala tersebut baginya, dan aku tidak mengetahui adanya larangan dari hal tersebut.”
Sumber : http://binbaz.org.sa/noor/6729
Https://telegram.me/manhaj_salafy
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.