#Aopok – #Sound #horeg atau arak-arakan #music #speaker besar di kendaraan kini mendapatkan fatwa #haram. #Fatwa tersebut dikeluarkan oleh #Pondok pesantren ( #Ponpes ) Radlatul Ulum Besuk, Pasuruan, setelah para ulama menggelar Bahtsul Masail Forum Satu Muharam (FSM) 1447 hijriah pada 26-27 Juni 2025.
FSM merupakan agenda tahunan yang digelar untuk membahas masalah sosial yang berkembang di masyarakat saat ini. Sound horeg menjadi salah satu masalah yang turut dibahas.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












