Yang akan Didapat Jika Shalat Shubuh dan Ashar Berjamaah – Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ.
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat al-Bardain, maka ia masuk al-Jannah.”
(Mutttafaqun Alaihi)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
Shalat al-Bardain (dua dingin) adalah shalat Fajar (Shubuh)
dan shalat Ashar. Dinamakan demikian karena shalat Fajar dilakukan saat
cuaca paling dingin di malam harinya (malam yang paling dingin adalah di
waktu Shubuh), sedangkan shalat Ashar dilakukan pada saat cuaca paling
dingin di siang harinya (siang hari yang paling dingin adalah di waktu
Ashar) setelah tergelincir matahari.
dan shalat Ashar. Dinamakan demikian karena shalat Fajar dilakukan saat
cuaca paling dingin di malam harinya (malam yang paling dingin adalah di
waktu Shubuh), sedangkan shalat Ashar dilakukan pada saat cuaca paling
dingin di siang harinya (siang hari yang paling dingin adalah di waktu
Ashar) setelah tergelincir matahari.
Barangsiapa yang mengerjakan dua shalat tersebut, maka ia akan masuk
al-Jannah. Maksudnya adalah barangsiapa yang bersungguh-sungguh menjaga
dan menegakkan shalat Shubuh dan Ashar, maka ini merupakan salah satu
sebab seseorang masuk al-Jannah.
al-Jannah. Maksudnya adalah barangsiapa yang bersungguh-sungguh menjaga
dan menegakkan shalat Shubuh dan Ashar, maka ini merupakan salah satu
sebab seseorang masuk al-Jannah.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan,
Barangsiapa yang menegakkan shalat Shubuh dan Ashar sesuai dengan ketentuannya, yaitu dengan mengerjakannya pada waktunya.
Apabila seseorang termasuk yang dikenai kewajiban shalat berjamaah,
seperti laki-laki, maka harus dilakukan dengan berjamaah. Hal ini karena
shalat berjamaah itu wajib, tidak halal bagi seorang laki-laki pun
untuk meninggalkan shalat berjamaah di masjid padahal dia mampu
melakukannya.
seperti laki-laki, maka harus dilakukan dengan berjamaah. Hal ini karena
shalat berjamaah itu wajib, tidak halal bagi seorang laki-laki pun
untuk meninggalkan shalat berjamaah di masjid padahal dia mampu
melakukannya.
(Syarh Riyadhush Shalihin, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah)
Sumber : http://mahad-assalafy.com/2016/12/06/apabila-shalat-shubuh-dan-ashar-berjamaah/
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.