Membunyikan Klakson Ketika Bertemu Teman – Ketika kita bertemu saudara, teman, atau tetangga kita di jalan dalam keadaan kita sedang mengedarai mobil atau sepeda motor, biasanya kita akan membunyikan klakson dengan prasangka kita itu adalah bentuk dari sapaan. Tapi apakah Membunyikan Klakson Ketika Bertemu Teman sudah bisa menggantikan salam ketika bertemu saudara sesama muslim? Berikut Fatwa dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah.
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah :
🚗📛 “Adapun perbuatan sebagian orang yang jika lewat dengan mengendarai mobil lantas membunyikan klakson, maka perbuatan tersebut tidak cukup untuk menggantikan salam dan bukan termasuk sunnah.
Kecuali sebagian orang yang beralasan, “Aku membunyikan klakson bukan sebagai salam. Namun agar dia perhatian ketika aku akan mengucapkan salam kepadanya.” Jika maksudnya demikian maka aku berharap tidak mengapa.
Adapun menjadikan klakson sebagai pengganti salam maka tidak diragukan lagi bahwa ini menyelisihi sunnah. Karena sunnahnya adalah mengucapkan salam dengan lisan.
Apabila suara salamnya tidak terdengar maka hendaknya dia mengisyaratkan dengan tangannya. Sehingga orang yang jaraknya jauh atau orang yang tuli bisa mengetahuinya.”
Sumber : Syarh Riyadhus Shalihin 4/404. 132 – Bab tata cara salam
Sumber : https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.